Bandung.Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung pada Selasa, 28 Juli 2026.
Aksi tersebut mengangkat tema penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dengan slogan “Indonesia Sehat dan Aman Tanpa LGBT, Stop Normalisasi LGBT”.
Dalam orasinya, pimpinan aksi menyuarakan penolakan keras terhadap perilaku penyimpangan seksual yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan susila, serta mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam membendung ancaman tersebut demi menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Paguyuban Pengawal NKRI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung pemerintah atau Presiden RI untuk menegakkan Perpres nomor 111 tahun 2025 untuk menindak ancaman negara non-militer berupa perilaku LGBT.
2. Meminta kepada pemerintah Jawa Barat, Gubernur dan DPRD Jabar, untuk membentuk Perda dan Pergub yang mengatur penindakan berupa hukuman pidana bagi pelaku LGBT.
3. Meminta kepada pemerintah untuk memasukkan ke dalam kurikulum pendidikan tentang sosialisasi dan edukasi bahayanya LGBT.
4. Meminta kepada pemerintah, Kemenag, dan MUI melalui perangkat di bawahnya untuk masif menyosialisasikan bahaya LGBT di Jawa Barat.
5. Meminta kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan kasus dan potensi penyebaran LGBT di seluruh wilayah Jawa Barat.
6. Mendukung MUI Pusat dalam menginisiasi RUU tentang bahaya dan ancaman LGBT bagi bangsa dan negara.
7. Meminta kepada DPR RI untuk segera menerbitkan undang-undang tentang bahaya dan ancaman LGBT bagi bangsa dan negara dengan sanksi pidana yang maksimal sehingga dapat memberikan efek jera.
Aksi damai ini ditutup dengan pembacaan tujuh poin pernyataan sikap dan seruan bersama agar pemerintah pusat maupun daerah segera memperkuat payung hukum serta langkah preventif. PPNKRI menegaskan bahwa penolakan terhadap normalisasi LGBT bukan sekadar isu moral, melainkan langkah krusial demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
(Asep H)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
