trimedianews.com – Bandung.Sudah dari satu bulan setelah seorang pemuda berinisial A, 21 tahun, tewas akibat luka tusuk di kawasan Alun-alun Ujungberung, Kota Bandung, keluarga korban menilai proses penanganan perkara oleh kepolisian berjalan lambat. Mereka meminta aparat segera menangkap pelaku utama yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, mengatakan penyidikan belum memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Menurut dia, meski penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, baru satu yang ditahan, sedangkan terduga pelaku utama belum berhasil diamankan.
“Keluarga mempertanyakan perkembangan penyidikan. Mereka berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mira di Bandung, Selasa, 7 Juli 2026.
Mira menilai penyidik masih perlu mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak yang diduga mengetahui kronologi maupun latar belakang kejadian, termasuk orang-orang yang berada di sekitar korban sebelum peristiwa berlangsung, perlu dimintai keterangan secara menyeluruh.
Menurutnya, tim kuasa hukum akan meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mempelajari materi penyidikan. Selain itu, pihaknya berencana mengirimkan surat kepada Kapolsek Ujungberung dengan tembusan kepada Kapolda Jawa Barat dan Kejaksaan sebagai bentuk permohonan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, kakak korban, Yopi, berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan segera menangkap pelaku yang masih buron.
“Kami hanya ingin pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Keluarga ingin mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Aep Saripudin, paman sekaligus pelapor dalam perkara tersebut. Ia mengaku menjadi orang yang pertama kali mengetahui peristiwa itu setelah menemukan korban tergeletak di trotoar Alun-alun Ujungberung pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Aep, berdasarkan informasi yang diterimanya dari penyidik, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, salah seorang yang diduga sebagai pelaku utama masih berstatus DPO.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena terjadi bertepatan dengan euforia perayaan kemenangan Persib Bandung. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada kiri yang mengenai jantung.
Hingga kini, keluarga korban masih menunggu perkembangan penyidikan dari kepolisian. Mereka berharap pelaku yang belum tertangkap segera diamankan sehingga proses hukum dapat berjalan tuntas dan memberikan kepastian keadilan bagi keluarga korban.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru pencarian terhadap pelaku yang masih berstatus DPO maupun alasan belum tertangkapnya yang bersangkutan.
(Wawan.S)
