trimedianews.com – Kab.Bogor.Setelah ramainya pemberitaan tentang aksi yang mengangkat maslah harta kekayaan hingga tudingan penyalahgunaan jabatan yang terjadi beberapa kali dalam satu pekan ini, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, akhirnya buka suara secara blak-blakan guna menanggapi sorotan publik terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Berdasarkan laporan resmi, harta kekayaan orang nomor dua di Kabupaten Bogor tersebut tercatat mencapai Rp57,68 miliar.
Dilansir dari detikjabar pada Sabtu (20/6/2026), Jaro Ade menegaskan bahwa total nominal kekayaan tersebut tidak didapatkan secara instan dari jabatan publik yang ia emban sekarang, melainkan hasil akumulasi kerja kerasnya sebagai pelaku dunia usaha selama belasan tahun.
Rekam Jejak sebagai Pengusaha
“Kalau melihat rekam jejak saya, dari tahun 2004 sampai 2018 saya memang berprofesi sebagai pengusaha. Jejak digitalnya ada, bukan hanya di Bogor,” terang Jaro Ade saat memberikan klarifikasi resmi.
Ia menjamin bahwa seluruh sumber aset kekayaannya diperoleh secara legal dan transparan. Seluruh rincian harta tersebut telah dilaporkan secara berkala dan terbuka untuk diawasi. “Semuanya bisa ditelusuri,” tambahnya mantap.
Klaim Harta Justru Menurun Setelah Menjabat
Menariknya, Jaro Ade membeberkan fakta bahwa nilai kekayaannya saat ini justru mengalami penurunan yang cukup signifikan semenjak dirinya menduduki kursi birokrasi pemerintahan daerah. Ia membantah asumsi masyarakat bahwa posisinya sebagai pejabat publik dijadikan sarana untuk memperkaya diri.
“Justru setelah jadi Wakil Bupati harta saya turun. Seharusnya sekitar Rp62 miliar, sekarang Rp57 miliar. Setiap tahun menurun,” ungkapnya. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar publik dapat mencermati lembaran data LHKPN miliknya secara menyeluruh, utuh, dan objektif.
Siap Dikritik dan Imbau Jaga Etika Kesantunan Bogor
Merespons gelombang kritik hingga aksi demonstrasi yang belakangan menyasar dirinya, Jaro Ade menganggap hal tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika sistem demokrasi. Menurutnya, seorang abdi negara sudah sepatutnya siap menerima kontrol sosial dari masyarakat luas.
“Menjadi pejabat itu harus siap dikritik, harus siap dihujat. Itu bagian dari konsekuensi jabatan,” tuturnya dengan tenang. “Kalau ada demonstrasi, ada penyampaian aspirasi, itu hak warga negara dan dilindungi undang-undang. Saya menghormati itu,” lanjutnya.
Kendati sangat terbuka dengan gelombang aspirasi, ia menitipkan pesan penting agar dinamika penyampaian pendapat di ruang publik tetap mengedepankan koridor kesantunan tradisi lokal.
“Yang saya harapkan hanya satu, mari sama-sama menjaga etika. Bogor ini terkenal dengan masyarakatnya yang santun. Kritik boleh, masukan boleh, tetapi tetap dalam koridor yang baik,” kata Jaro Ade.
Pilih Fokus Bekerja
Lebih jauh, ia menyadari tantangan komunikasi di era digital yang kerap bias oleh kepentingan kelompok tertentu atau dinamika buzzer di media sosial. Namun, Jaro Ade memilih untuk tidak terlalu ambil pusing atau terjebak dalam pusaran polemik tersebut.
Alih-alih sibuk melakukan pembelaan yang berlarut-larut, ia memprioritaskan energinya untuk mengawal keberlangsungan realisasi program-program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor demi kemaslahatan masyarakat banyak.
“Saya memilih fokus bekerja. Tidak perlu sibuk mencari musuh. Biar waktu yang menjawab semuanya. Yang penting saya menghormati masyarakat dan terus bekerja untuk Kabupaten Bogor,” pungkasnya menyudahi pembicaraan.
(Fhirman)

