trimedianews.com – Kota Bogor.Kami, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bogor Raya, merespon persoalan negara yang hari belum sepenuhnya mampu menjawab dan menyelesai kan hak fundametal masyarakat, semua ini adalah bentuk kekecawan kita terhadap negara yang perhari ini kami nilai jauah daripada denyut persoalan masyarakat hari ini, kita menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 31 UUD 1945. Negara bahkan diwajibkan mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang – kurangnya 20% dari APBN dan APBD sebagai bentuk tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa, Namun kenyataannya hari ini, amanat konstitusi tersebut justru semakin jauh dari kenyataan di lapangan kita melihat bagaimana hari ini negara justru mengutamakan program program yang tidak relavan untuk masyrakat. Ketidak jelasan arah kebijakan dan pemotongan
anggaran pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan nasional. Di tengah berbagai agenda dan proyek negara, pendidikan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan.

Realitas menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan masih terus terjadi biaya pendidikan semakin mahal, fasilitas pendidikan belum merata, kesejahteraan guru honorer masih terabaikan, serta akses pendidikan di daerah terpencil masih tertinggal. Negara terlalu sibuk membangun narasi keberhasilan, tetapi abai terhadap krisis
pendidikan yang nyata dirasakan rakyat, Realitas menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan masih terus terjadi biaya pendidikan semakin mahal, fasilitas pendidikan belum merata, kesejahteraan guru honorer masih terabaikan, serta akses pendidikan di
daerah terpencil masih tertinggal. Negara terlalu sibuk membangun narasi keberhasilan, tetapi abai terhadap krisis pendidikan yang nyata dirasakan rakyat. Di tengah krisis pendidikan nasional yang belum terselesaikan, negara seharusnya memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan rakyat sebelum memperluas program-program lain yang belum menyentuh akar persoalan pendidikan secara substansial. Kritik yang muncul
dari mahasiswa dan masyarakat sipil bukan semata menolak program pemerintah, melainkan mempertanyakan arah prioritas kebijakan negara ketika pendidikan masih menghadapi persoalan mendasar seperti sekolah rusak, tingginya biaya pendidikan,
ketimpangan akses, dan rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

“Atas dasar itu, kami menyerukan aksi sebagai bentuk perlawanan moral dan tanggung jawab intelektual demi menyelamatkan masa depan pendidikan Indonesia. Sikap ini juga merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi serta
wujud nyata peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam menjaga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan terhadap rakyat. Sebab mahasiswa tidak hanya memiliki tanggung jawab akademik, tetapi juga tanggung jawab
moral untuk menyuarakan persoalan bangsa ketika pendidikan mulai kehilangan arah dan keberpihakannya kepada masyarakat, Maka dari itu, kami menuntut pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera menghadirkan sistem pendidikan yang adil, merata, dan berpihak kepada rakyat. Pendidikan tidak boleh hanya menjadi ruang formalitas dan kepentingan elite, melainkan harus menjadi sarana pembebasan, pencerdasan, serta pembangunan peradaban bangsa yang berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.”

TUNTUTAN AKSI:

  1. Kembalikan pendidikan sebagai prioritas utama negara sesuai amanat UUD 1945.
  2. Tolak pemotongan anggaran pendidikan dalam bentuk apa pun.
  3. Wujudkan pemerataan pendidikan hingga daerah terpencil dan tertinggal.
  4. Tingkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidik.
  5. Hentikan komersialisasi pendidikan.
  6. Evaluasi program MBG agar tidak menggeser prioritas pemenuhan hak
    pendidikan rakyat.
  7. Mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan dan distribusi anggaran nasional agar program seperti Koperasi Merah Putih tidak mengabaikan kebutuhan mendesak sektor pendidikan, khususnya pembangunan fasilitas sekolah, pemerataan kualitas pendidikan, dan kesejahteraan tenaga pendidik.
  8. Jamin pendidikan yang murah, ilmiah, dan demokratis.
  9. Transparankan penggunaan anggaran pendidikan nasional dan daerah.
  10. Tegaskan bahwa pendidikan adalah hak rakyat, bukan privilese kelompok
    tertentu.

Kami juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor agar segera memprioritaskan sektor pendidikan serta menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan daerah, mulai dari ketimpangan fasilitas sekolah, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga akses pendidikan yang masih belum merata bagi masyarakat.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Selamatkan Pendidikan Indonesia!

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BOGOR. PRESIDEN MAHSISWA UMBARA AFIF ZAELANI

(Dody)

Tinggalkan Balasan