Kab.Bogor.Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar terseret masalah. Sang, penyidik kasus dugaan korupsi RSUD Parung tersebut, sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ya yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung ” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Denny menyampaikan, pemeriksaan anak buahnya ini karena ada pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. “Jadi memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan.”
Ia tidak merinci bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan, termasuk kegiatan kedinasan yang menjadi materi pemeriksaan. Menurut Denny, proses klarifikasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejagung.
Kejari Kabupaten Bogor, kata Denny menghormati mekanisme pemeriksaan yang sedang berlangsung. Institusinya juga memberikan ruang agar laporan tersebut ditangani secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.
โKami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,โ ujarnya.
Sejak pemeriksaan berlangsung, Andri untuk sementara tidak menjalankan aktivitas kedinasan di Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Cibinong.
Untuk menjaga kelancaran tugas, jabatan Kasi Pidsus sementara diisi oleh Reynaldi Adriansyah yang sebelumnya menjabat Kasie Pemulihan Aset dan Barang Bukti.
Informasi yang didapat media ini menyebut, pemanggilan Andri ke Kejagung terjadi beberapa hari sebelum Kejari Kabupaten Bogor hendak menetapkan tersangka dalam kasus RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung.
Laporan yang masuk ke Kejagung menuding Andri diduga menerima suap dari pihak yang sedang berperkara di Kejari Kabupaten Bogor. Substansi laporan, pihak pelapor, dan bukti-bukti masih didalami Inspektorat dan Jamwas Kejagung.
Andri baru sekitar 5 bulan menjabat Kasi Pidsus di Bogor sejak awal Maret 2026. Sebelumnya ia menjabat Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur.
Adapun Kajari Kabulaten Bogor membantah bahwa pemeriksaan Andri terkait pengungkapan kasus RSUD Parung. Ia memastikan masalah yang membelit Kasi Pidsus tidak ada kaitannya dengan penyidikan RSUD Parung.
โPenanganan perkara RSUD Bogor Utara tetap berjalan sesuai tahapan penyidikan. Pemeriksaan Andri di Kejagung adalah persoalan berbeda dan tidak memengaruhi proses hukum,โ terangnya.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan dan substansi laporan terhadap Andri Zulfikar.
(dody)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
